Satgas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan Karpet Ilegal

    Satgas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan Karpet Ilegal

    Nunukan, - Puluhan karpet ilegal asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalur darat, berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

    Penggagalan upaya penyelundupan itu, dilakukan oleh Satgas Yonarhanud 8/MBC, Satgas Bais dan Bea Cukai yang saat itu melaksanakan kegiatan sweeping terhadap pelintas batas di depan Pos Aji Kuning. Setidaknya, terdapat 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke Indonesia.

    Dan SSK I Satgas Pamtas, Lettu Arh Rizky Prima berujar, penggagalan aksi penyelundupan itu berawal ketika melaksanakan sweeping bersama terhadap pelintas batas yang hendak memasuki kawasan Indonesia.

    “2 kendaraan jenis pick up kami hentikan, pas kami periksa ternyata isinya puluhan lembar karpet yang tersimpan dibawah tumpukan sembako dan tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang jelas, ” ujarnya. Sabtu (13/01/2024).

    Puluhan karpet itu, kata Lettu Rizky, rencananya akan dikirimkan ke Dermaga Bambangan untuk selanjutnya dikirim ke lokasi tujuan.

    “Sesuai keterangan pihak sopir, disana sudah ada orang yang nantinya akan mengambil barang itu, ” bebernya.

    Saat ini puluhan karpet ilegal tersebut telah diamankan di Makotis Satgas. Selanjutnya, karpet ilegal itu akan diserahkan ke Bea dan Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut. PenArh8


    SRITI
    Setia, Berani, Berhasil

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Berkunjung ke Pos Satgas, Kali ini Dansatgas...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian

    Ikuti Kami